Tugas tugas komisi Majelis Permusyawaran Kelas MPK

NewsMateri-Majelis Permusyawaratan Kelas atau Majelis Perwakilan Kelas,adalah suatu Organisasi yang berada ditingkat Sekolah di Indonesia yang ada di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Majelis Permusyawaratan Kelas berada di luar Struktur Organisasi Sekolah dan salah satu organisasi kesiswaan yang resmi dan wajib ada di SMA/MA bersama-sama dengan Pembina MPK dan OSIS. Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) adalah Pengawas Kebijakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang berperan penting dalam suatu sekolah.


TUGAS PENGURUS MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas)




Pengurus MPK SMA N 8 Semarang memiliki tugas masing-masing, diantaranya yaitu:

1. Ketua MPK
   a. Bertanggungjawab atas keseluruhan anggota dan laporan MPK
   b. Bertanggungjawab atas keseluruhan program kerja MPK
   c. Pusat pengendali (koordinasi) keseluruhan MPK
   d. Menjaga keutuhan hubungan MPK agar tetap baik


2. Wakil Ketua         

   a. Pusat koordinasi untuk pengawasan khusus daerah Mantarena
   b. Pemantau kegiatan pengurus OSIS dan MPK di Mantarena
   c. Bertanggungjawab atas anggota MPK yang berada di Mantarena (Kelas X)
   d. Membantu ketua dalam memaksimalkan kerjanya


3. Sekretaris

   Mengurus hal hal yang berkaitan dengan kesekretariatan dan administrasi MPK secara keseluruhan


4. Bendahara

   a. Mengurus keuangan MPK
   b. Mengurus pembukuan keuangan MPK

   c. Mengurus kas MPK secara keseluruhan

TUGAS-TUGAS KOMISI MAJELIS PERMUSYAWARATAN KELAS (MPK)

 KOMISI  A


 MEMBIDANGI :



1. Pembahasan mengenai rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS.

2. Pengawasan terhadap kinerja OSIS seksi bidang 1,3,5, dan 7serta merancang program OSIS bidang 1,3,5,dan 7.




TUJUAN :



1. Memantau serta mengawasi kinerja OSIS seksi bidang 1,3,5,7 dalam menjalankan program kerja dengan sebaik-baiknya guna tercapainya hasil sesuai target .

2. AD/ART sebagai pedoman dalam menjalankan program kerja ataupun kegiatan lainnya.


PROGRAM KERJA :



1. Merancang AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga).

2. Merancang program kerja OSIS seksi bidang 1,3,5,dan 7.


KOMISI  B



MEMBIDANGI :



1. Pengawasan terhadap kinerja OSIS seksi bidang 2,4,6,dan 8.

2. Merancang Program kerja OSIS seksi bidang 2,4,6,dan 8.


TUJUAN :



1. Memantau serta mengawasi kinerja OSIS seksi bidang 2,4,6,dan 8 dalam menjalankan program kerja dengan sebaik-baiknya guna tercapainya hasil sesuai target.



PROGRAM KERJA :



1. Merancang program kerja seksi bidang 2,4,6 dan 8.

2. Memantau serta mengawasi kinerja OSIS seksi bidang 2,4,6,dan 8.
3. Ikut serta dalam merancang AD/ART.


KOMISI  C



MEMBIDANGI :



1. Ekstrakulikuler

2. Penampung dan penyalur aspirasi
3. Hubungan masyarakat
4. Kedisiplinan
5. Pengembangan karakteristik
6. Pengawasan kinerja Dewan Harian MPK.


TUJUAN :



1. Sebagai pemantau kegiatan ekstrakulikuler yang berada di SMK Swadaya Karangnunggal.

2. Sebagai penyalur dan penampung aspirasi dari seluruh warga SMK Swadaya Karangnunggal dan dari pihak Eksarakulikuler yang kemudian akan dijadikan pertimbangan program OSIS.
3. Menanamkan sikap disiplin kepada anggota MPK,OSIS,dan siswa/siswi SMK Swadaya Karangnunggal sebagai benyuk pengembangan karakterisitik.
4. Menjadi teladan yang baik bagi warga SMK Swadaya Karangnunggal.
5. Wewenang untuk mengawasi kinerja  Dewan Harian serta anggota MPK agar dapat bekerja dengan sebaik baiknya. 



Daripada melakukan hal yang negatif Lebih Baik melakukan hal yang positif seperti kegiatan MPK (Majelis Perwakilan Kelas)





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel