PETUNJUK PENYELENGGARAAN PRAMUKA GARUDA TERBARU
Berikut ini merupakan salinan surat edaran Pramuka Garuda keputusan kwartir nasional dan terdapat juga petunjuk penyelenggaraannya,mari kita simak.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang :
a. bahwa Gerakan Pramuka senantiasa memberikan penghargaan kepada para anggotanya sebagai dorongan dan motivasi untuk mencapai suatu prestasi dalam kegiatan yang dilaksanakan;
b. bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kwamas Gerakan Pramuka Nomor 101 Tahun 1984 juncto Nomor 180.A Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan aspirasi kaum muda dan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk diadakan perbaikan yang penetapannya dituangkan dalam Keputusan Kwamas Gerakan Pramuka.
Mengingat :
1. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2013. Nomor 11/Munas/2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
4. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.
5. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum dan Tanda Kecakapan Umum.
6 Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 134 Tahun 1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Khusus dan Tanda Kecakapan Khusus.
Memperhatikan : Usul dan saran Pimpinan dan Andalan Nasional Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Pertama : Mencabut Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 101 Tahun 1984 dan Nomor 180.A Tahun 2008 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Kedua : Mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Petunjuk Penyelenggaraan ini digunakan sebagal pedoman bagi kwartir dan gugusdepan dalam rangka terlaksananya pembinaan prestasi Anggota Muda Gerakan Pramuka.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Link Download PETUNJUK PENYELENGGARAAN PRAMUKA GARUDA KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 038 TAHUN 2017 (DISINI) .
Demikian PETUNJUK PENYELENGGARAAN PRAMUKA GARUDA KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 038 TAHUN 2017. Semoga bermanfaat Terimakasih.
Baca Juga : Kode Kehormatan Pramuka